PACITAN,MEDIABUSER.ID – Tim gabungan Polres Pacitan menggelar razia tempat hiburan malam, cafe, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya guna menertibkan peredaran narkoba, minuman keras (miras), serta pelanggaran ketertiban umum pada Sabtu malam (17/10/2026).
Operasi penertiban yang menyasar sejumlah titik keramaian ini dimulai dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan hingga menyisir beberapa cafe dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pacitan.
Di kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, petugas menyisir sejumlah kafe dan warung remang-remang. Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mendapati sejumlah pengunjung tengah asyik mengonsumsi minuman keras di lokasi.
”Petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dari salah satu warung, sekaligus mengamankan penjualnya untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring). Barang bukti berupa ratusan botol miras tersebut disita demi kepentingan penanganan perkara hukum lebih lanjut,” tegas petugas di lapangan.
Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin, polisi juga menggelar tes urine secara mendadak kepada sejumlah pengunjung guna mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di tempat keramaian.
Setelah menyisir kawasan pantai, razia dilanjutkan ke area jalan raya dengan menggelar pemeriksaan kendaraan dan pengguna jalan secara acak. Tak berhenti di situ, petugas selanjutnya bergerak menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pacitan.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan ketat, meliputi penggeledahan badan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung. Tes urine juga kembali dilakukan terhadap beberapa pengunjung yang dicurigai terindikasi mengonsumsi zat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Pacitan, IPTU Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H., CPHR., menjelaskan bahwa razia skala besar ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan Polri melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam rangka penegakan hukum narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah.
”Tim gabungan Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, tempat keramaian, dan jalan raya yang diindikasikan sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Harsya pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dari rangkaian pemeriksaan marathon tersebut, polisi telah melakukan tes urine terhadap 14 orang secara acak. Hasil tes laboratorium menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.
”Pada malam hari ini, beberapa orang kami lakukan tes urine secara acak, namun semuanya negatif,” jelas Kasat Narkoba.
Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dari hasil tes urine malam itu, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran peredaran minuman keras ilegal. Hal ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Pacitan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala dan intensif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
”Untuk razia, kami rutin melaksanakan, tetapi waktunya fleksibel, tergantung sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” pungkas IPTU Harsya.
(Redho Fitriyadi)
