Fito: Polres Bogor menggelar tes urine massal di kawasan puncak, di Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (dok.Polres Bogor).
BOGOR, MEDIABUSER.ID – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengambil langkah tegas di lapangan. Langkah konkret tersebut diwujudkan saat Polres Bogor gelar tes urine massal di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan pemeriksaan mendadak ini dilaksanakan secara intensif sebagai bentuk dukungan nyata terhadap akselerasi program kerja kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Ferlyanto Pratama Marasin, menjelaskan bahwa razia gabungan ini mengikutsertakan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Sinergi antar-lembaga ini ditujukan untuk melakukan deteksi dini sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
”Dalam rangka mendukung program Quick Win Bapak Kapolri yakni pemulihan kawasan narkoba, melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine narkoba sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Ferlyanto, Minggu (18/10/2026).
Operasi penertiban dan pemeriksaan lapangan tersebut dimulai sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB hingga menjelang petang. Petugas menyisir area target di kawasan Puncak dan mengumpulkan puluhan pengunjung serta warga lokal untuk menjalani pemeriksaan sampel urine secara rinci.
Tercatat sebanyak 53 orang terjaring dalam razia gabungan tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas penggunaan obat-obatan melanggar hukum di lokasi tersebut.
”Dilakukan tes urine narkoba kepada 53 orang (40 orang perempuan dan 13 orang laki-laki),” imbuh Ferlyanto merinci komposisi warga yang menjalani pemeriksaan di tempat.
Dari hasil skreening dan uji medis secara mendadak terhadap 53 orang tersebut, petugas menemukan indikasi pelanggaran tindak pidana narkotika dan kesehatan. Seorang warga terbukti positif menggunakan barang haram jenis sabu, sementara petugas juga mengamankan belasan butir obat keras ilegal dari lokasi razia.
”Didapatkan satu orang dengan urine positif narkotika berupa metamfetamin serta ditemukan 15 butir sediaan farmasi yang dilarang dalam UU Kesehatan,” pungkasnya.
Dengan adanya operasi rutin dan tindakan tegas ini, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas kawasan wisata Puncak agar terbebas dari ancaman bahaya narkoba serta sediaan farmasi tanpa izin edar.(Agus)
