SIDOARJO,MEDIABUSER.ID – Beredar informasi yang viral di media sosial (medsos) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Menanggapi keresahan tersebut, personel Polsek Waru bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan tegas pada Senin (5/10/2026).
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin menegaskan bahwa jajarannya langsung menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah. Penurunan personel dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi yang viral di media sosial. Langkah ini merupakan bentuk respons Polri terhadap informasi dan keresahan masyarakat,” ujar Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sisa arena yang diduga kuat sering dipakai untuk kegiatan pengaduan ayam tersebut. Tanpa menunggu lama, personel Kepolisian langsung melakukan pembongkaran sarana serta membersihkan area sekitar secara menyeluruh.
”Yang terpenting, lokasi tersebut kami bersihkan dan arena dibongkar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Miftahul Amin.
Selain melakukan pembersihan tempat, polisi aktif berkoordinasi dan menggali keterangan dari warga sekitar. Dari hasil penggalian informasi, muncul dugaan sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik arena. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa klaim tersebut masih sebatas keterangan saksi warga dan membutuhkan proses pendalaman hukum lebih lanjut.
Petugas juga memberikan imbauan terbuka agar warga sekitar peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tak segan untuk segera melapor ke Polsek Waru atau kantor polisi terdekat jika melihat indikasi perjudian maupun potensi gangguan kejahatan lainnya.
(Redho)
