Barang bukti narkoba saat pemusnahan di Polres Bengkalis (Foto: Dok Humas Polres Bengkalis.
BENGKALIS,MEDIABUSER.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jaringan internasional bernilai puluhan miliar rupiah hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan.
Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di wilayah hukum Riau.
”Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fahrian pada Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah sangat fantastis dari jaringan peredaran internasional. Barang haram yang disita secara rincinya terdiri dari sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita tersebut ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Kabupaten Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan strategis bagi jaringan barang haram internasional.
”Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut,” kata Fahrian.
Tindakan tegas aparat kepolisian ini tidak hanya menyelamatkan kerugian materiil, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat signifikan bagi masyarakat. Pengagalan peredaran narkotika bernilai puluhan miliar ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 279.893 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan secara langsung oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Bengkalis. Kehadiran perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, hingga instansi pemerintah daerah mempertegas sinergi kuat antarlembaga dalam melawan peredaran gelap narkoba.
”Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Fahrian menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang di wilayahnya. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.
