SIDOARJO,MEDIABUSER.ID – Polsek Candi Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya tempat perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Tindak lanjut atas laporan warga tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan informasi sekaligus melakukan langkah penanganan cepat di lapangan.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, personel yang diterjunkan meliputi Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, Unit Opsnal Reskrim, serta piket Reskrim Polsek Candi.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan menyeluruh dan mendapati adanya sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam. Guna mencegah aktivitas berulang, petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap tempat dan sarana aduan ayam tersebut secara tegas.
”Langkah pembongkaran ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polresta Sidoarjo,” ujar Kapolsek Candi AKP Inda Purwati.
Penindakan terhadap dugaan arena sabung ayam di Desa Klurak ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam merespon aduan warga demi menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Candi AKP Inda Purwati juga mengajak warga untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.
”Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” pesannya.(Redho)
