Ilustrasi
MERANTI,MEDIABUSER.ID || Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial MN untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri berujung kemalangan. Ia menjadi korban penipuan modus iming-iming kelulusan seleksi yang dilakukan oleh pria berinisial Z (45) sejak tahun 2020.
Kasus penipuan seleksi Polri ini bermula saat korban terperdaya oleh pengakuan pelaku yang mengklaim memiliki akses ke petinggi kepolisian.
”Kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan tersangka Z melalui seorang saksi berinisial SP pada Desember 2020. Saat itu, Z mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri dan mampu menjamin kelulusan anak korban dalam proses penerimaan anggota kepolisian,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, Kamis (3/8/2026).
Terperdaya oleh janji manis tersebut, korban langsung mentransfer uang tahap awal sebesar Rp150 juta, diikuti tambahan Rp10 juta menjelang seleksi. Namun, saat anak korban mengikuti seleksi Bintara Polri di Pekanbaru pada 2021, ia dinyatakan gagal.
Meski anak korban telah dinyatakan gagal, Z terus memanfaatkan harapan korban dengan meminta sejumlah uang susulan secara berulang kali. Tersangka bahkan sempat menawarkan jalur Akademi Kepolisian (Akpol) hingga seleksi Bintara tahun 2023, yang seluruhnya berakhir dengan kegagalan sang anak.
”Rangkaian penyerahan uang yang berlangsung sejak 2020 hingga 2023 tersebut akhirnya menelan total kerugian korban hingga mencapai Rp307 juta. Korban sempat menagih iktikad baik Z untuk mengembalikan dana tersebut, tetapi janji manis pelaku tak kunjung terealisasi hingga korban melapor ke polisi pada April 2025,” jelasnya.
Perjalanan hukum perkara ini memakan waktu cukup panjang karena tersangka Z sempat kabur dan mangkir dua kali dari panggilan kepolisian. Pelaku bahkan sempat berpindah-pindah kota besar dan lolos dari kejaran petugas di Jakarta, sebelum akhirnya terdeteksi berada di Selatpanjang pada Senin (31/8/2026).
Setelah berhasil diamankan dan menjalani gelar perkara, Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti resmi menetapkan Z sebagai tersangka penipuan dan penggelapan pada Selasa (1/9/2026).
”Sejumlah barang bukti berupa bukti setor, bukti transfer, dan cetakan rekening koran turut disita,” terangnya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar mewaspadai calo penerimaan anggota kepolisian.
Kapolres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi TNI/Polri dengan imbalan uang. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota dilakukan secara resmi, bersih, transparan, akuntabel, serta humanis tanpa pungutan liar maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Fr)
