Ruteng,Flores ||MEDIABUSER.ID – Gempa bumi tektonik yang melanda Pulau Flores pada Sabtu (15/8/2026) mengakibatkan 156 orang meninggal dunia, 1.620 orang mengalami luka-luka, dan 24.027 orang masih tinggal di pengungsian. Gempa Flores juga mengakibatkan 157 fasilitas pelayanan kesehatan serta 2.147 fasilitas pendidikan terdampak, 687 kantor dan 652 rumah ibadah rusak, serta 106.703 rumah dalam pendataan verifikasi kerusakan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bersama tim melakukan kunjungan dan monitoring terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pasca bencana di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat sejak Senin (28/9) hingga Kamis (1/10). Kunjungan tersebut utamanya menyasar fasilitas pendidikan, kesehatan, posko pengungsian, lokasi Hunian Sementara (Huntara), pengungsi mandiri, rumah ibadah, hingga kampung nelayan.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pasca bencana, guna memastikan proses transisi menuju pemulihan berjalan efektif, transparan, akuntabel, tepat sasaran, tidak diskriminatif, serta memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat terdampak. Turut ikut serta dalam rangkaian kunjungan ini, tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rangkaian kunjungan lapangan dimulai pada Senin (28/9) di Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Pada hari berikutnya, Selasa (29/9), tim melakukan kunjungan ke kampung nelayan Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, dan Desa Wae Kanta, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Selanjutnya pada hari ketiga, Rabu (30/9), tim monitoring bergeser ke Kabupaten Manggarai dengan menyambangi posko pengungsian terpadu di Desa Salama dan Desa Robek, Kecamatan Reok.
Pada hari terakhir, Kamis (1/10), tim melakukan kunjungan ke Desa Parlando, Kecamatan Reok Barat. Lokasi ini masuk dalam zona merah bencana dan menjadi desa yang mengalami kerusakan paling parah dibanding desa lain yang dikunjungi. Dusun Ojang, Langkas, Piso, dan Nanga Nae merupakan wilayah yang paling terdampak dan porak-poranda akibat gempa kali ini.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pentingnya pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan hak-hak warga terdampak terpenuhi selama masa pemulihan.
”Monitoring pelayanan publik pasca bencana ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran faktual dan komprehensif mengenai penyelenggaraan pelayanan publik selama dan pasca penanganan bencana gempa bumi di Flores, utamanya pada masa transisi menuju pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi,” ujar Robert Na Endi Jaweng di sela-sela peninjauan lapangan.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan Ombudsman RI dapat memetakan lima hal krusial:
1. Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat: Mengetahui sejauh mana hak-hak masyarakat atas pelayanan publik dipenuhi selama penanganan dan pemulihan, khususnya pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan pangan.
2. Akurasi Data Lapangan: Mengetahui perkembangan data lapangan mengenai korban meninggal, pengungsian, kerusakan rumah dan fasilitas umum, serta mekanisme penetapan penerima bantuan dan program rehabilitasi/rekonstruksi.
3. Penyusunan Rencana Pemulihan: Mengetahui perkembangan penyusunan dan pelaksanaan Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) dan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana) sebagai dasar pemulihan pascabencana.
4. Identifikasi Kendala dan Maladministrasi: Mengidentifikasi kendala dalam penanganan pascabencana, meliputi koordinasi, sumber daya, akses wilayah, pembiayaan, serta potensi terjadinya maladministrasi.
5. Rekomendasi Perbaikan Sistem: Merumuskan saran respons jangka pendek pelayanan publik yang perlu dilakukan, perbaikan sarana dan prasarana pelayanan publik jangka menengah dan panjang, serta pemulihan sistem pelayanan pascabencana dengan melibatkan masyarakat terdampak.
Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan dan monitoring ini diakhiri dengan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, serta BNPB yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (2/10) di Ruteng.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyelaraskan langkah strategic dalam mempercepat pemulihan sarana publik serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak gempa Flores secara menyeluruh.
